Kontrak dan Non Kontrak

Non Kontrak
Setiap shooting iklan ada yg kontrak, ada juga yang non kontak, apa sih kelebihan & kekurangannya?

KONTRAK

Untuk iklan TVC, kontrak tidak menguntungkan apa-apa bagi talent malah hanya menghambat talent yang bersangkutan mendapatkan job lain yang secara tidak langsung (mungkin) berhubungan dengan produk yang pernah dibintanginya, namun biasanya fee yang didapat lebih besar jika dibandingkan dengan tidak dikontrak. Sedangkan utk job pemotretan, khususnya packaging, kontrak MUTLAK dilakukan. Mengapa mutlak? Agar talent tidak terikat secara tidak langsung seumur hidup. Misal: Packaging produk susu, jika tidak ada kontrak talent bersangkutan akan sulit mendapatkan job susu lagi selamanya kecuali susu merek yang masih sama.

Secara umum kontrak suatu job iklan terikat 1 - 3 tahun, namun ada juga yang hanya 6 bulan. Serta ada beberapa produk kompetitor yang secara tidak langsung berhubungan dilarang untuk dibintangi, misal: Susu, jika ada kontrak maka (biasanya) iklan vitamin dan beberapa jenis makanan/minuman dilarang untuk dibintangi, jika dilanggar konsekuensinya kena denda sesuai dengan perjanjian kontrak, bahkan yang lebih buruk nama talent tersebut di blacklist karena bertindak tidak etis sehingga akan kesulitan mendapat job iklan lagi.

NON KONTRAK

Ideal untuk iklan TVC atau job pemotretan (fotoshoot) non packaging, mengapa? Karena talent masih bisa ambil job iklan lain yang substantif mirip bahkan kompetitor iklan yang pernah dibintanginya, misalnya: iklan provider. Cukup banyak talent yang pernah dapat job iklan provider A namun gak berapa lama dapet juga dari provider B. Atau, disaat bersamaan mendapat dua job yang masih turunannya, misal iklan vitamin dan iklan susu, sedangkan kalo ada kontrak hal tersebut mustahil dibolehkan mengambil kedua job tersebut.

Namun, kekurangannya adalah (biasanya) fee yang dibayarkan cukup murah, selain itu klien tidak mau jika ada talent yang pernah dapet iklan kompetitor bahkan udah gak tayang bertahun-tahun.
Bagaimana jika ada tawaran pemotretan packaging namun tidak ada kontak?
Sangat disarankan job tersebut TIDAK diambil, ada dugaan oknum advertising "bermain", maksudnya: kontraknya ada namun tidak disodorkan ke talent-nya dengan harapan si-"oknum" tersebut mendapatkan keuntungan finansial dari perpanjangan kontrak (yang tidak diketahui oleh talent).

Perlu diketahui sistem kontrak ada hanya 1 tahun, 2 tahun, dan 3 tahun. Sangat jarang ada kontrak lebih dari tiga tahun. Kontrak non packaging biasanya 1-2 tahun, klien biasanya menginginkan talent yang jadi bintang iklannya "ekslusif" untuk produk mereka dalam jangka waktu 1-2 tahun kedepan, setelah itu akan cari wajah baru untuk bintang iklannya. Sedangkan untuk packaging biasanya 3 tahun kontrak karena tidak memungkinkan tiap tahun ganti packaging yang membuat tidak efisien untuk biaya pemasaran produk klien. Sedangkan jika lebih dari 3 tahun dikhawatirkan konsumen jenuh melihat kemasannya atau ada tambahan formula baru di produk mereka sehingga diperlukan ganti packaging, yang artinya ganti pula talent yang menjadi model packaging-nya.

Talent yang dikontrak untuk membintangi suatu job iklan biasanya fee yang didapat lebih besar jika dibandingkan dengan non kontrak namun akan sulit mendapatkan job lain yang sekiranya produk substantif. Sedangkan jika non kontrak akan lebih mudah mendapatkan job lain yang substantifnya sama bahkan jika kliennya suka bisa juga mendapatkan job iklan kompetitor.

Berapa idealnya nilai kontrak? Semua tergantung talent dan negosiasinya. Jika masuk kategori artis tentu nilainya cukup fantastis apalagi bila sang artis sedang naik daun. Nah bagi talent biasa (non artis) standarnya (minimal) 10 juta (non produk beauty) tergantung produk yang diiklankannya, jika produk beauty minimal 30 juta untuk satu tahun pertama. Bagaimana jika diperpanjang ditahun selanjutnya? Biasanya, minimal 50% dari fee yang diterima di tahun pertama.
Untuk kontrak packaging, idealnya minimal per tahun 25 juta dan perpanjangan tiap tahunnya antara 60-80% dari fee tahun pertama (tergantung kesepakatan negosisasi). Pembayaran fee-nya bisa dibayar langsung dimuka (dengan asumsi diperpanjang) atau dibayarkan per tahun saat tanda tangan kontrak perpanjangan.

Semoga ulasan singkat diatas sedikit bisa membantu memberi gambaran tentang komitmen kontrak dalam job iklan. Untuk info lebih akurat silahkan hubungi agency talent kepercayaan anda yang berpengalaman di bidangnya.

Kontrak dan Non Kontrak Kontrak dan Non Kontrak Reviewed by Casting Indonesia on 13.41 Rating: 5

Tidak ada komentar:

CASTING.ID. Diberdayakan oleh Blogger.